AdvetorialDPRD Kutai Timur

Kutai Timur Siap Perkuat Pencegahan Kebakaran dan Ketertiban Umum, 19 Raperda Baru Diusulkan

Sangatta – Dalam rangka memperkuat regulasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kabupaten Kutai Timur melalui DPRD-nya mengadakan agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru di Ruang Utama Gedung DPRD Bukit Pelangi.

Kedua Raperda tersebut mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum.

Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan informasi terkait program legislasi daerah.

Agusriansyah menyebutkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah ada sekitar 19 Raperda baru yang diajukan oleh pemerintah.

“Jumlah ini menunjukkan komitmen kuat DPRD Kutai Timur dalam memperkuat legislasi dan regulasi di daerah,” ujarnya.

Raperda yang diajukan mencakup berbagai aspek, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik APBD murni maupun perubahan.

Agusriansyah menjelaskan bahwa semua Raperda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yang merupakan bagian penting dalam proses legislasi di daerah.

“Propemperda merupakan panduan bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas legislasi yang akan dikerjakan,” bebernya.

Ia juga menekankan bahwa semua Perda yang diajukan telah melalui tahap verifikasi dan secara keseluruhan dianggap urgent.

Hal ini menunjukkan bahwa setiap Perda dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak masyarakat dan relevansi terhadap regulasi yang lebih baru.

“Perda yang ada semuanya sudah melalui tahap verifikasi dan secara keseluruhan semuanya urgent tak terkecuali,” tambahnya.

Dengan adanya 19 Raperda baru ini, Agusriansyah berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat terus memperkuat kerjasama dalam proses legislasi, memastikan bahwa setiap peraturan yang dibuat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

“Melalui upaya ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.

Upaya memperkuat legislasi ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan Kutai Timur yang lebih baik. Dengan regulasi yang tepat dan efektif, diharapkan berbagai persoalan publik dapat diatasi dengan lebih baik, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *