AdvetorialDPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ungkap Tantangan Proses Pembentukan Perda yang Berkualitas

Sangatta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan Perda selama masa jabatannya.

“Dalam kurun waktu tiga tahun, kami berhasil membentuk 24 Perda, menunjukkan tingginya volume pekerjaan yang harus kami kelola dengan efisien,” jelas Agusriansyah.

Salah satu tantangan utama adalah akomodasi terhadap jumlah Perda yang masuk dalam proses pembentukan, yang berkisar antara 23 hingga 30 Perda per tahun.

“Kalkulasi anggaran, waktu, dan sumber daya manusia menjadi faktor krusial dalam menangani volume kerja yang signifikan ini,” tambahnya.

Agusriansyah juga menyoroti kendala yang muncul terkait dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani pembahasan masing-masing Perda.

“Dengan jumlah anggota DPRD yang terbatas, pembentukan Pansus dapat mengganggu kegiatan rutin dewan, karena tidak ada pimpinan dewan yang hadir dalam Pansus,” jelasnya.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Bapemperda Kutim tetap berkomitmen untuk menghasilkan regulasi berkualitas yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya untuk menjalankan tugas kami dengan efisien dan efektif, demi menjaga keseimbangan antara pembentukan Perda yang berkualitas dengan kelancaran kegiatan legislatif DPRD secara keseluruhan,” papar Agusriansyah.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *