AdvetorialKominfo Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur Tingkatkan Gaji Dokter Spesialis: Langkah Atasi Kekurangan Tenaga Medis di RS Daerah

Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya untuk pemenuhan dokter spesialis di RS Daerah atau tempat pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Bahrani menyebutkan Kekurangan dokter spesialis menjadi salah satu kendala di bidang kesehatan Kutim. Bahkan, hal ini menjadi penghambat beroperasinya Rumah Sakit (RS) tipe D Muara Bengkal.

Menanggapi kekurangan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim terus berupaya untuk mengisi posisi dokter spesialis di rumah sakit daerah dan layanan kesehatan milik pemerintah.

Pada pertemuan sebelumnya untuk mempercepat berjalannya Rumah Sakit Muara Benggala, Pemkab Kutim berencana menaikkan gaji dan insentif dokter spesialis Kutim.

“Kami mengajukan kenaikan dari Rp 40 juta menjadi Rp 60 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Bahrani.

Kenaikan ini juga sudah disetujui oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, hanya saja beliau masih menunggu surat keputusan (SK) resminya.

“Kenaikan ini disebabkan karena kami menyesuaikan gaji rumah sakit swasta di Kutim yang saat ini memberikan gaji dokter spesialis lebih dari Rp 40 juta,” beber Bahrani.

Di sisi lain, peningkatan ini juga dimaksudkan agar kabupaten Kutim dapat menarik perhatian para dokter spesialis Indonesia yang bersedia ditempatkan di rumah sakit daerah yang memiliki cakupan wilayah yang luas.

Hal ini merupakan bentuk pendekatan yang bertanggung jawab dari Pemerintah untuk mewujudkan hak-hak penduduk setempat atas layanan kesehatan yang memadai.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *